Aku dan nilai perjuangan dasar

Tulisan ini pada awalnya adalah catatan kecil saya saat bergulat dengan pemikiran Nilai-Nilai Dasar Perjuangan (NDP) di Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Gorontalo pada periode waktu 2006-2010. Catatan kecil itu kemudian saya tuliskan sebagai catatan pengantar saat saya berencana menulis buku tentang: "Menyoal Epistemologi Nilai-Nilai Dasar Perjuangan". Walau dengan ide sederhana, naskah buku itu berhasil saya rampungkan dalam waktu 2 bulan, dan wal hasil tidak jadi terbit karena persoalan budget yang kurang. Ditambah lagi saya akhirnya menjadi kurang percaya diri untuk menerbitkannya

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 22 November 2017

“Merayakan Kepalsuan”: Program Kabupaten Organik dan Politik Citra di Buton Utara

Ilustrasi Politik Pencitraan

Pembuat hoax terbaik adalah penguasa. Karena mereka memiliki
 seluruh peralatan untuk berbohong. Intelijen dia punya, data statistik dia punya
media dia punya...Hoax itu bohong yang dibuat masuk akal. Tapi hanya efektif
mempengaruhi massa bila Anda menguasai media massa. Hanya penguasa yang mampu
(Rocky Gerung)

Sebuah Politik Citra

Pria itu sedang duduk di sebuah kursi menghadap jalan raya. Tangannya terlihat sedang memegang sebuah koran, Kendari Pos. Ia terlihat sibuk membaca dan membolak balik halaman demi halaman koran itu, dan sama sekali tidak menyadari kehadiran saya. Ketika matanya tengah menatap dalam-dalam media yang ada di tangannya, ia tiba-tiba tersenyum sambil menggelengkan kepala. Penasaran dengan berita apa yang sedang dia baca, saya mendekatinya dan melihat halaman yang sedang dia baca. Di sana terlihat berita tentang terobosan cerdas pemimpin visioner (Bupati Buton Utara) di bidang pertanian organik yang dimuat dalam satu halaman ful. Koran itu bertanggal 11 November 2017.

Saya kemudian meminta halaman itu dan mulai membacanya. Di halaman koran itu tertera dengan jelas foto bupati Buton Utara sedang memegang beras hasil panen. Tetapi yang mengejutkan adalah pernyataan yang menyebutkan bahwa sejauh ini di Buton Utara lahan seluas 2.432 hektar ladang dan sawah yang ditanami padi secara organik sudah dipanen dengan hasil ratusan ton dan yang paling mengejutkan, hasil panen itu sudah diekspor ke berbagai negara, salah satunya di Belanda. Saya anggap mengejutkan karena pada pertengahan bulan September 2017 lalu, saya masih sempat mengikuti sosialisasi program pertanian organik di Kecamatan Kulisusu Barat, desa Mekar Jaya. Dalam sesi diskusi, saya sempat mendengar moderator saat itu mengatakan bahwa mereka baru mendapat informasi tentang sawah organik dalam sosialisasi itu. Saya juga mendengar ajakan dari bupati Buton Utara bahwa tahun depan (2018), kita akan bekerja keras, kita akan butuh tenaga dan modal demi suksesnya program pertanian organik ini. Dalam pemahaman saya program ini baru tahapan sosialisasi, tetapi kenapa dalam waktu singkat--kurang lebih hanya dua bulan--tiba-tiba ada berita panen ratusan ton di lahan seluas 2.432 hektar dan sudah diekspor ke Belanda? Saya sulit membayangkan ada proses pertanian sesingkat itu. Realitas semacam ini mungkin hanya bisa dijumpai di film-film holywood bergenre fiksi ilmiah (fantasy). Ini adalah contoh absurditas politik, yakni tindakan atau komunikasi politik yang bertentangan dengan realitas yang sesungguhnya (Piliang 2005).

Melihat konten berita itu, peryataan Rocky Gerung yang saya kutip di atas seolah mendapatkan pembenarannya. Produsen hoax terbaik itu adalah penguasa, karena mereka memiliki perlengkapan untuk berbohong. Penguasa punya uang, punya intelijen, punya editor, punya media, dll. Semua perlengkapan itu berkontribusi dalam menopang dan melegitimasi citra diri penguasa, termasuk membuat masuk akal hal-hal yang sebenarnya tidak masuk akal dan mengadakan-adakan sesuatu yang sebenarnya belum ada.

Realitas yang menjadi ada (nyata) karena diada-adakan tanpa dukungan realitas yang sebenarnya (disimuliasikan sedemikian rupa) disebut sebagai realitas simulasi. Reproduksi realitas simulasi itu bertujuan untuk menopang citra atau gambaran diri penguasa melampaui kemampuan pribadi si penguasa itu. Politik yang berbasis pada citra adalah politik yang melampaui realitas yang sesungguhnya. Oleh sebab itu citra tidak membutuhkan referensi pada realitas yang sebenarnya. Citra hanya bermain pada level tanda atau simbol-simbol saja, ia tampak ada, namun tidak memiliki substansi real. Model politik semacam ini pada akhirnya menggiring situasi pada apa yang disebut Yasraf Amir Piliang sebagai “banalitas politik” yakni suatu kondisi pendangkalan makna politik akibat beralihnya esensi politik pada pada hal-hal yang remeh-temeh dan tidak esensial, seperti citra (image).     

Politik Citra, Siapa Yang Diuntungkan?

Apakah realitas program padi organik di Buton Utara--yang kabarnya sudah dipanen di lahan seluas ribuan hektar (sawah dan ladang) dengan hasil ratusan ton, serta sudah diekspor ke egeri Belanda--benar-benar nyata atau benar-benar merupakan fakta? Jika mengacu pada penjelasan yang sudah diuraikan sebelumnya, jawabannya adalah tidak nyata alias hanya sebatas politik pencitraan yang tidak didukung oleh realitas obyektif. Ini adalah sebuah realitas simulasi, sesuatu yang belum ada atau belum terjadi tetapi diadakan sedemikian rupa sehingga tampak benar-benar nyata. Di sini kita dapat mengajukan pertanyaan lain: “jika hal itu tidak benar, lalu untuk apa ada pemberitaan seperti itu? Jawabnnya mungkin dapat beragam sesuai alam pikiran masing-masing, seperti untuk pencitraan daerah, untuk keperluan mendapat bantuan anggaran pusat, dsb. Namun yang lebih masuk akal untuk saat ini adalah politik citra itu bertujuan untuk mengangkat citra pemimpinnya. Kalau Ada yang tidak percaya, mungkin kita bisa mengajukan satu pertanyaan: “siapa yang diuntungkan dari pencitraan semacam itu?”Apakah rakyat. Jelas bukan, karena rakyat tidak memperoleh manfaat langsung di balik pencitraan itu. Rakyat hanya akan diuntungkan jika pelaksanaan program pertanian organik ini berhasil dan sudah terbukti mampu meningkatkan pendapatan masyarakat. Yang diuntungkan dari pencitraan tidak lain adalah pribadi pemimpinnya. Pemimpinnya dapat disanjung-sanjung pihak lain dan dapat menerima penghargaan untuk sesuatu yang belum dilaksanakannya. 

Merayakan Sesuatu Yang Bernama Kepalsuan

Pada Jumat 17 November 2017, Kendari Pos memberikan penghargaan kepada 31 tokoh yang memiliki prestasi, inovasi, dan dedikasi untuk setiap pekerjaan yang digelutinya. Salah satunya tokoh yang menerima penghargaan itu adalah bupati Buton Utara atas prestasinya dan inovasinya dalam mengembangkan pertanian organik. Tetapi seperti yang sudah diuraikan sebelumnya, program pertanian organik ini baru sebatas tahapan sosialisasi. Pada pertengahan bulan September 2017 lalu (sekitar dua bulan lalu) saya masih menyaksikan proses sosialisasi program pertanian organik di desa Mekar Jaya, Kecamatan Kulisusu Barat. Namun, entah disulap dengan mantra apa, dalam waktu kurang lebih dua bulan, ladang dan sawah seluas ribuan hektar telah dipanen sebanyak ratusan ton dan sudah diekspor ke berbagai negara, salah satunya Belanda. Sekali lagi proses pertanian secepat itu hanya mungkin ada dalam film-film holywood bergenre fiksi ilmiah. Satu-satunya filter untuk mengatasi informasi seperti ini adalah "kecerdasan publik".

Jika programnya baru pada tahapan sosialisasi lalu apa dasar penghargaan yang diterima bupati Buton Utara?

Mungkin ada argumen seperti ini, bahwa bupati Buton Utara wajar menerima penghargaan itu karena sejak dulu masyarakat Buton Utara sudah mengembangkan model pertanian organik yang mengandalkan unsur hara tanah. Juga pada tahun 2015, 2016, sampai pertengahan 2017 sudah ada yang panen beras merah organik. Sehingga dapat dikatakan bahwa program bupati Buton Utara ini hanyalah sekadar melanjutkan apa yang sudah ada. Bupati Buton Utara sudah selayaknya menerima penghargaan atas inovasinya merumuskan program pertanian organik itu. Menurut hemat saya jawaban seperti ini sangat keliru. Pertama, ada dan tidak ada program kabupaten organik, masyarakat Butur tetap ada yang menanam beras merah terutama daerah-daerah pesisir, seperti desa Torombia, Kecamatan Kulisusu Utara. Jadi tidak benar jika bupati Buton Utara hari ini mengklaim hasil panen pada tahun-tahuan sebelumnya sebagai prestasinya atau sebagai hasil programnya.

Kedua, harus dibedakan antara pertanian tradisional yang digeluti nenek moyang masyarakat Buton Utara secara turun temurun dengan program pertanian organik yang dicanangkan pemerintah saat ini. Secara teori mungkin saja bisa dibilang sama. Namun dalam prakteknya, program pertanian tradisional dilakukan secara manual dan tanpa aplikasi pupuk, sedangkan program pertanian organik yang dicangkan pemerintah saat ini menggunakan aplikasi pupuk organik. Jadi sekali lagi tidak benar jika bupati Buton Utara mengklaim hasil pertanian tradisional masyarakat Buton Utara sebagai dasar keberhasilan programnya.

Ketiga, pemberitaan di koran Kendari Pos tanggal 11 November 2017 dalam halaman “Kendari Pos Award 2017”, menyebutkan dengan sangat jelas dasar pemberian penghargaan kepada bupati Buton Utara, bukan karena upayanya melanjutkan tradisi pertanian organik masyarakat Buton Utara, tetapi karena keberhasilannya dalam mewujudkan program pertanian organik yang hasilnya sudah diekspor ke Belanda. Tapi faktanya, program pertanian organik bupati Buton Utara saat ini belum memasuki tahapan penanaman, bagaimana mungkin ada panen dan ekspor. Oleh sebab itu berita tentang panen di lahan ribuan hektar (sawah dan ladang) yang sudah ditanami secara organik, dengan hasil ratusan ton dan sudah di ekspor ke Belanda adalah berita yang tidak benar alias hoax versi pemerintah.  

Jika dasar penerimaan penghargaan itu tidak didukung oleh fakta, maka apa yang harus dirayakan? Apakah kita ingin merayakan sebuah realitas simulasi yang tidak didukung oleh realitas alias merayakan kepalsuan, apakah kita adalah para pemuja citra yang serba “seolah-olah”. Namun, fenomena perayaan citra itu bukanlah hal yang baru dalam kebudayaan pasca-modern ini. Orang Jepang bahkan menganggap sosok robot kucing (yang tidak nyata) dalam film Doraemon yang pernah dinobatkan sebagai Asian Heroes 2002 oleh Majalah Times karena kesuksesan film itu dalam membangkitkan imajinasi generasi muda di Jepang untuk tumbuh sebagai bangsa yang unggul. Lihat pula bagaimana sosok John Rambo dalam film First Blood dikagumi walaupun tokoh bernama Rambo tersebut hanyalah tokoh rekayasa. Dalam film itu (First Blood Part II) John Rambo (mantan tentara terlatih Amerika) bahkan digambarkan mampu mengalahkan Vietkong seorang diri, suatu gambaran yang begitu bertentangan dengan realitas sejarah, sebab faktanya Amerika tidak pernah menang melawan Vietnam. Banyak orang yang protes dan menyebut film Rambo itu sebagai suatu pembohongan yang lakukan Amerika. Tetapi dalam analisa yang lain, film tidak bisa dianggap netral dari kepentingan dan ideologi pembuatnya. Film adalah sebuah ekspresi ideologis, dimana Amerika melalui film Rambo menyatakan hegemoninya kepada dunia. Bagi orang Amerika, John Rambo sudah menjelma menjadi sosok pahlawan nyata yang menegaskan kemenangan Amerika.

First Blood Part II

Sosok Doraemon Asian Heroes 2002 versi Majalah Times

Apakah citra program padi organik yang saat ini sudah melekat pada Kabupaten Buton Utara dapat dimaknai seperti layaknya kemunculan sosok John Rambo dan Doraemon? Fenomena ini memiliki kemiripan. Walaupun kenyataannya program ini belum berhasil tetapi kita seolah-olah menganggapnya sudah berhasil—yang belum nyata menjelma menjadi nyata—demi sebuah kebanggaan daerah atau tujuan lainnya. Hal ini sama saja seperti orang Amerika yang bangga dengan sosok fiksi John Rambo karena mengalahkan Vietnam seorang diri atau orang Jepang yang bangga dengan sosok Doraemon yang tidak nyata itu. Semua itu dilakukan untuk mengangkat citra negara mereka dan bagi pemerintah daerah Buton Utara dapat berargumen serupa, bahwa citra pertanian organik dipublikasikan secara masif sekalipun program itu belum berhasil tidak lain bertujuan untuk mengangkat citra daerah. 


Namun, seperti yang sudah saya uraikan sebelumnya, yang diuntungkan dalam politik citra seperti itu hanyalah penguasa, sebab rakyat tidak bisa hidup dengan kebanggan semata. Rakyat butuh realisasi program yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu, realisasikan dulu programnya, sukseskan, dan setelah itu terima penghargaannya yang datang dari lembaga manapun. Namun, jika program pemerintah belum berhasil, silakan pemerintah Kabupaten Buton Utara membangun citranya di luar sana dan menerima berpuluh-puluh atau bahkan beratus-ratus penghargaan, tetapi pemerintah tidak akan pernah mendapatkan satu pengenghargaan tertinggi, yakni penghargaan yang datang dari masyarakat Buton Utara sendiri []                                          

Selasa, 26 September 2017

Tantangan Sosial-Budaya dalam Mewujudkan Program Kabupaten Organik di Buton Utara



 
Ilustrasi Petani di tengah ladang
Label “Kabupaten Organik” kini bukan lagi cita-cita bagi pemerintah Kabupaten Buton Utara. Label itu sudah dipromosikan ke mana-mana mulai dari tingkat lokal, nasional, hingga ke tingkat internasional. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan Bupati Buton Utara pada 11 Februari lalu di Liputan6.com bahwa pihaknya sudah mengeluarkan Peraturan Bupati terkait penetapan Buton Utara sebagai Kabupaten Pertanian Organik. Melalui penetapan itu, Pemda Buton Utara terlihat seolah melompat ke puncak pencapaian produksi pangan organik tanpa merasa perlu merumuskan cita-cita awal—misalnya: menuju Kabupaten Organik—terlebih dahulu. Ini serupa seorang yang baru mendaftar di perguruan tinggi lalu tiba-tiba dia langsung mengumumkan kepada khalayak (publik) bahwa dirinya sudah menyandang gelar sarjana.

Ada orang menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Bupati Buton Utara ini adalah contoh cara berpikir out of the box. Selama ini orang hanya terpola untuk mengikuti pemikiran arus utama (mainstream), seolah-olah kita berada dalam kotak yang tidak bisa kita lampaui. Berpikir out of the box adalah berpikir dan bertindak keluar dari kungkungan “kotak” itu. Ada benarnya juga. Namun menurut hemat saya, dalam hal diskursus soal kebijakan yang berkaitan dengan nasib rakyat, kita tidak bisa hanya mengandalkan kalimat-kalimat ala motivator seperti  di atas. Untuk itu, di sini kita butuh analisis yang lebih terukur dan realistis.

Tapi, penetapan ini bukannya tanpa konsekuensi. Seperti kata Yuval Noah Harari dalam bukunya yang berjudul Sapiens, sesuatu yang terburu-buru selalu menimbulkan persoalan. Saat ini beredar rumor tentang tidak adanya bantuan pupuk untuk petani sawah. Hal ini cukup sederhana untuk dipahami. Bagaimana bisa ada bantuan pupuk untuk sebuah kabupaten yang sudah beralih rupa ke Kabupaten Organik! Ini masalah baru yang jelas-jelas berdampak pada petani sawah. Tapi kita tidak perlu heran sejarah umat manusia memang dipenuhi oleh oleh miskalkulasi-miskalkulasi, manusia tidak sepenuhnya memahami konsekuensi-konsekuensi dari apa yang dia lakukan (Harari 2017:102). Misalnya, ketika manusia beralih dari cara hidup berburuh dan mengumpul ke revolusi pertanian 10.000 tahun yang lalu. Saat itu manusia mulai memanipulasi tumbuhan dan binatang dan mulai hidup menetap untuk menjaga tanaman-tanaman dan ternak-ternak mereka dari gangguan luar. Orang-orang mengira bahwa dengan bercocok tanam, mereka telah mengatasi persoalan pangan mereka. Tetapi ada konsekuensi-konsekuensi yang muncul yang sebelumnya tidak dipahami atau abai dikalkulasi oleh manusia: pertama, dengan hidup menetap perempuan lebih mudah dan lebih aman melahirkan jika dibandingkan ketika hidup berpindah-pindah pada periode berburu dan mengumpulkan makanan. Akibatnya, revolusi agrikultural ini menyumbang pertumbuhan penduduk yang pesat. Oleh sebab itu kebutuhan akan pangan juga meningkat dan itu berarti manusia harus bekerja lebih keras lagi untuk memenuhi pangan dalam jumlah besar; kedua, dengan hidup bercocok tanam, manusia sepenuhnya menggantungkan hidup mereka kepada hasil panen. Kegagalan panen akan menyebabkan kelaparan dan kekurangan gizi. Jadi revolusi pertanian justru menyumbang persoalan baru, ancaman kekurangan gizi akibat ketergantungan pada hasil panen. Hal ini menurut Harari (2017) tidak pernah dijumpai dalam masyarakat pemburu dan pengumpul. Ketiga, karena manusia sudah bergantung sepenuhnya pada hasil pertanian, maka mereka harus menjaga tanaman mereka dari gangguan orang lain yang akan mengambil lahan mereka. Akibatnya terjadi perselisihan dan perang demi mempertahankan wilayah teritorial. Sampai saat ini kita masih sering menemukan perselisihan mengenai sebidang tanah dan penguasaan lahan oleh korporasi tertentu.

Kembali ke masalah kabupaten organik. Lalu apa yang menjadi dasar Pemda Buton Utara merasa begitu percaya diri dalam merumuskan label itu lebih awal?

Pada Liputan6.com (11/02/2017) Bupati Buton Utara menegaskan alasannya bahwa: “secara kultur, masyarakat Buton Utara sejak dahulu gunakan sistem organik sehingga lebih memudahkan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pencanangan tersebut”. Pada Zonasultra.com 30 April 2017, Bupati Buton Utara juga menegaskan alasan yang seturut bahwa petani Buton Utara asal muasalnya merupakan petani organik yang masih mempertahankan cara-cara tradisional sampai sekarang. Ini adalah sebentuk keyakinan akan adanya modal budaya yang dipercaya menjadi penunjang iklim bagi kabupaten organik—sekalai lagi, bukan lagi calon kabupaten organik, tetapi sudah kabupaten organik. Namun, apakah modal itu cukup dan tanpa masalah?

Para penganjur optimisme akan mengatakan: “itu sudah lebih dari cukup, tinggal urusan pengembangannya”. Namun, kita mesti hati-hati mendasarkan argumentasi pada aspek kebudayaan, apalagi hanya dengan mengandaikannya begitu saja tanpa melihat lebih dalam. Budaya itu kompleks dan senantiasa berkembang. Jika kita mengacu pada sejarah pertanian, bukan hanya Buton Utara yang melakukan praktik pertanian organik pada masa lalu. Semua pertanian di berbagai belahan dunia ini pada dasarnya adalah pertanian organik yang tidak menggunakan pupuk dan pestisida modern sampai terbitnya praktik pertanian modern. Jadi adalah keliru jika Pemerintah Buton Utara menjadikan alasan itu sebagai modal yang seolah-olah spesial dan menjadi dasar klaim sebagai “Kabupaten Organik”. Perlu pendalaman serius untuk menganalisis apakah tradisi bertanam organik ini masih bertahan dan tanpa masalah. Berikut ini adalah analisa sederhana saya terhadap pergeseran tradisi bertanam organik di Kabupaten Buton Utara.

Tradisi Pertanian dan Budaya Konsumsi

Tidak ada yang abadi selain perubahan, kata Heraklitos. Kita tidak akan pernah mandi di air sungai yang sama sebab sungai senantiasa mengalir. Demikian juga kebudayaan selalu berubah. Meneurut Paul B. Horton, tidak ada satupun masyarakat yang generasi barunya meniru 100% kebudayaan dari generasi terdahulu. Demikian juga tidak ada satupun generasi yang meninggalkan 100% apa yang diwariskan oleh generasi terdahulu. Lihat saja di Buton Utara, sekalipun praktek pertanian modern sudah dikenal luas saat ini, tetapi praktik pertanian organik, terutama umbi-umbian, sayur, dan padi ladang, untuk memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga belum ditinggalkan.

Praktik pertanian di Buton Utara ini pada masa lalu diikuti oleh serangkaian ritual-ritual pertanian dan masih bersifat subsisten (menanam hanya untuk kebutuhan sendiri). Mulai dari pembukaan lahan sampai panen dan pasca panen ada ritualnya. Misalnya ritual ziarah kubur Waoleona di Desa Mata dan sekitarnya sebelum memasuki masa tanam, ritual kaparika atau parika yang ramai dikenal oleh masyarakat Buton Utara. Di Kulisusu Utara ada ritual pemanggilan roh tanaman agar tanaman cepat tumbuh dan subur, ritual pembasmian hama dengan merapal doa dan mantra-mantra, dll. Selain itu, ada budaya gotong royong (mengkawalo) pada saat pembukaan lahan, perawatan tanaman, dan pada saat panen. Ada juga tradisi sungkudalo yaitu sistem pinjam-ganti beras hasil panen saat waktu panen tidak bersamaan. Ada tradisi menanam secara gotong royong (motasu). Dulu motasu menjadi arena perjumpaan muda-mudi, sehingga mereka selalu menggunakan pakaian terbaiknya untuk datang menanam di ladang. Tentu saja supaya bisa memikat perhatian lawan jenisnya. Selain itu, ada pula tradisi penyimpanan beras di dalam lumbung atau disebut polulu dalam bahasa Kulisusu. Tetapi lambat laun tradisi ini tersapu oleh perkembangan zaman, terutama oleh mekanisme pasar dengan budaya uang dan budaya konsumsinya. Di tengah mekanisme pasar itu, beberapa tradisi masih bertahan seperti pesta panen, sedangkan yang lain sudah jarang ditemukan. Polulu bahkan sudah sulit kita temukan di Buton Utara. Padahal polulu adalah lambang ketahanan pangan pada masyarakat tradisional.

Meningkatnya mekanisme pasar menyumbang peningkatan budaya konsumsi yang bebasis pada uang. Jika sebelumnya orang tak punya cara lain untuk mencukupi kebutuhan beras dan sayur-sayuran selain dengan menanam, sekarang dengan uang kita bisa mengkonsumsi beras tanpa harus bermandi peluh di ladang atau di sawah. Jika sebelumnya orang bertani hanya untuk berusaha mencukupi kebutuhan pangan keluarga, sekarang mulai muncul kebutuhan-kebutuhan lain, seperti: membeli TV, kulkas, smartphone, motor, membangun rumah bagus, kosmetik, membeli paket internet, dan yang lebih berat adalah membiayai pendidikan anak-anaknya.

Petani dulu tidak terlalu pusing ketika harus menunggu masa panen. Ia bisa menghabiskan sepanjang waktu untuk menjaga kebunnya tanpa harus memikirkan bagaimana mencukupi dengan tagihan SPP, godaan iklan smartphone merek baru yang membuat anaknya tak bisa tidur, tagihan listrik dan air, tagihan TV kabel, dll. Petani dulu juga tidak perlu pusing dengan biaya pembukaan lahan, biaya perawatan dan biaya panen, karena bisa minta bantuan pada tetangga, teman dan kerabat dekat. Tapi sekarang petani sudah dihimpit oleh banyak kebutuhan. Mereka tak bisa lagi menggantungkan hidup atau menghabiskan waktu sepenuhnya untuk merawat tanaman. Sekalipun tetap bertani, tapi lahan mereka ditanami dengan beragam tanaman, terutama tanaman-tanaman yang menguntungkan secara ekonomi, seperti: cengkeh, nilam, jambu mente, dsb. Mereka juga terpaksa harus melaut, buka kios, menjadi buruh bangunan, menyewahkan tenaganya untuk membuka lahan, atau pekerjaan lain yang bisa mencukupi kebutuhan hidup keluarganya yang makin kompleks. Sekarang tidak ada yang gratis. Bagaimana mungkin ada yang gratis, jika anak mereka harus bayar SPP, harus beli paket data, harus beli baju baru, harus beli laptop, dll.

Hasil riset tentang ketahanan pangan rumah tangga petani penghasil beras organik di Kabupaten Bogor yang dilakukan oleh Anang Suhardianto, Yayuk Farida Baliwati, dan Dadang Sukandar yang dimuat di Jurnal Gizi dan Pangan pada November 2007 (hal.1-12) menemukan: diantara rumah tangga petani penghasil beras organik termasuk tahan pangan. Namun, jika dilhat dari penguasaan lahan pertanian, hitungannya sama sekali tidak mencukupi rata-rata kebutuhan energi. Hal ini mengindikasikan bahwa konsumsi pangan rumah tangga tercukupi karena konversi pendapatan di luar produksi beras organik. Dari hasil riset ini dapat ditarik kesimpulan bahwa untuk memenuhi kebutuhan hidup yang kompleks, bertani organik tidakla cukup. Dibutuhkan sumber pendapatan lain untuk mencukupi kebutuhan hidup, misalnya buka kios, menjadi aparat desa, menjadi buruh bangunan, dll.

Tenaga Ekstra Untuk Perawatan Padi 

Merawat tanaman padi secara tradisional adalah hal yang membutuhkan tenaga ekstra. Gandum adalah tanaman yang cengeng menurut Harari (2017). Dia tidak mau tumbuh jika di sampingnya ada rumput, dia juga tidak mau tumbuh jika kurang air, dia tidak mau tumbuh jika ada ulat atau hama lain yang hinggap di batangnya, dan ia juga akan mati jika ada kera atau hewan lain yang merusaknya. Jika tanaman gandum saja bisa secengeng itu, bagaimana dengan padi yang lebih susah dirawat ketimbang gandum. Dibutuhkan perawatan ekstra dan melibatkan bantuan banyak tenaga untuk merawat padi. Apalagi luas lahan yang digunakan sudah semakin luas, perawatannyapun akan semakin susah.

Dalam sebuah perbincangan ringan, seorang petani di Kulisusu Utara—yang sudah ubanan, umurnya sekitar 70 tahun—mengeluhkan soal sulitnya merawatan tanaman padi. Ia masih menyaksikan dan terlibat langsung dalam praktik pertanian tradisional yang dilakukan oleh orang tuanya. Ia mengaku pada usia mudanya, merawat padi yang luas lahannya mencapai satu hektar saja itu dirasa sangat susah dan menyita waktu. “Itu terlalu menyusahkan dan kita tidak bisa mengurus pekerjaan lainnya selain merawat padi itu” katanya. Orang tua dulu, katanya lagi, bisa tahan menghabiskan semua waktunya untuk merawat padi karena mereka belum ada kebutuhan lainnya yang minta untuk dipenuhi. Itupun syukur-syukur kalau hasil panen padinya berhasil, kalau tidak kehidupan petani akan kesulitan.       

Nah, dari pernyataan seorang petani di atas, kita bisa mengajukan pertanyaan sederhana: bagaimana mungkin petani mau menghabiskan waktu dan materinya untuk membuka lahan baru, menanam, merawat padi secara organik—sesuai keinginan pemerintah—jika kebutuhan-kebutuhan lain yang makin kompleks ikut mendesak? Bagaimana pula jika orientasi pertanian padi organik itu yang semulah bersifat subsisten (cukup untuk makanan sendiri) beralih orientasi ke pasar dunia?

Di sini letak persoalannya. Namun karena padi organik ini sudah menjadi program pemerintah dan terlanjur dipromosikan, maka pemerintah dengan segala perangkat, kekuasaan, dan kemampuan modalnya akan mengampanyekan atau bahasa lainnya membujuk masyarakat agar mau beralih ke pertanian organik. Walaupun masyarakat saat ini sedang mengusahakn jenis pertanian lain seperti nilam dan cengkeh yang lebih menguntungkan dan masa panenennya cukup singkat (nilam), mau tak mau petani pada akhirnya harus mengikuti kemauan pemerintah. Namun, karena merawat padi membutuhkan biaya dan tenaga ekstra, maka pemerintah harus memikirkan pemenuhan kebutuhan petani yang makin kompleks ketika petani itu menghabiskan waktunya untuk mengurusi tanaman padi secara organik. Apalagi dengan gagalnya panen jambu mente tahun ini serta kelangkaan pupuk untuk petani sawah yang disinyalir sebagai imbas dari program kabupaten organik. Jika tak dibantu, seperti riset Suhardianto, dkk di atas, petani mau tak mau harus mencari alternatif penghasilan lain demi memenuhi kebutuhan dasar keluarganya. Ini adalah konsekuensi logis yang harus ditanggung pemerintah sebagai akibat dari program kabupaten organik yang berorientas pasar.

Di sini pemerintah juga harus memperhatikan persoalan bagaimana merubah budaya dari pertanian subsisten ke pertanian yang berorientasi pasar, lokal sampai dunia. Ini persoalan yang semakin pelik. Perubahan budaya berbeda dengan perubahan sosial. Dia tidak bisa instan. Perubahan sosial bisa saja terjadi akibat perubahan budaya material suatu masyarakat, tetapi kebiasaan dan cara berpikir itu tidak serta merta mengikut. Sebagai contoh kecil adalah kebiasaan nonton bola di pinggir lapangan. Sekalipun sudah dibangunkan stadion di Bukit Lamoliandu yang lengkap dengan tribun penonton, tetapi orang-orang masih saja nonton bola di pinggir lapangan. Demikian juga dengan budaya sabung ayam, walaupun keadaan sosial sudah berubah, tetapi cara kita memahami pertarungan masih dalam terminologi sabung ayam. Misalnya dalam pertarungan Pilkada, “ingko’o inaio manuu?” (kamu siapa ayammu)—maksudnya siapa yang kamu dukung. Juga dalam soal mendukung salah satu tim dalam pertandingan sepak bola, istilah manu (ayam) ini masih juga digunakan. Dari sini bisa dibayangkan bagaimana rumitnya merubah pola pertanian tradisional yang bersifat subsisten ke pola pertanian yang berorientasi pasar! Petani yang dulunya menanam untuk keperluan makanan saja kini harus menanam dalam jumlah besar untuk memenuhi kuota permintaan pasar. Ada beban baru yang makin besar yang harus ditanggung petani mengingat pola perawatan padi ladang yang membutuhkan tenaga, modal, dan waktu ekstra.    

Kehendak Untuk Memperbaiki dan Arena Politik Warga

Berdasarkan berita yang dimuat di Buton Pos (13/09/2017) demi menjalankan program kabupaten organik, pemerintah Buton Utara berpikir untuk memberi bantuan dana sebanyak Rp. 2.500.000,- per petani untuk biaya rangsangan pembukaan lahan. Namun faktanya untuk membuka lahan satu hektar secara organik petani membutuhkan dana lebih dari itu. Hal ini seperti kalkulasi sederhana dari seorang petani yang saya temui di Kecamatan Kambowa. Menurutnya untuk pembukaan lahan seluas satu hektar dibutuhkan sepuluh orang tenaga kerja dengan gaji Rp. 50.000 untuk setengah hari kerja (pukul 07.00 – 11.00). Pembukaan lahan ini tidak selesai dalam waktu satu minggu. Sehingga jika dijumlahkan dalam satu minggu: 50.000 x 10 = Rp. 500.000 x 7 hari = Rp. 3.500.000,-. Biaya yang paling besar menurutnya adalah biaya pembuatan pagar keliling lahan pertanian. Ini bisa mencapai puluhan juta jika menggunakan kayu dan papan yang dijual per kubik. Belum lagi dengan sewa pembuat pagar. Boleh saja katanya pemerintah membantu Rp. 2.500.000,- tapi itu hanya untuk pembukaan lahan saja, pemerintah juga harus membantu pada saat pembuatan pagar, kemudian membantu petani lagi untuk masa tanam dan pada masa perawatan tanaman. Kalau tidak dibantu seperti itu kami mau makan apa, jika semua waktu kami harus tersita untuk mengurusi tanaman padi itu, tegasnya.

Saya kemudian bertanya ke petani itu: apa yang akan Anda lakukan jika saat ini pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp. 2.500.000,- untuk pembukaan lahan? Jawabannya cukup mencegangkan: “saya pake beli beras to, apalagi panen jambu mente tahun ini tidak berhasil”. Di sini kita bisa melihat adanya aspek politis (dalam arti yang luas) dari bantuan-bantuan seperti itu. Tania Murray Li sudah mengingatkan kita tentang aspek politis ini dalam bukunya The Will to Improve bahwa masyarakat yang selama ini dianggap sebagai objek pembangunan pada dasarnya adalah keliru. Masyarakat adalah kesatuan politis yang juga turut memainkan strategi untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan hidupnya berhadap-hadapaan dengan pemerintah sebagai penyelenggara program pembangunan. Masyarakat bukanlah bejana kosong yang serta merta dapat diisi oleh hal-hal yang dianggap baik oleh pemerintah. Oleh sebab itu, tidak selamanya masyarakat menerima dengan baik kehendak untuk memperbaiki dari atas (pemerintah). Selalu ada arena negosiasi kepentingan antara berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, politisi pencari popularitas, dan pihak-pihak lainnya, yang bisa saja berlangsung di luar perencanaan yang sudah dibuat sebelumnya oleh perencana.  

Kabupaten Organik: Kebutuhan Petani atau Ego Pemerintah

Mengingat ketergantungan pada pupuk dan pestisida yang merugikan kesehatan dan mengurangi kesuburan tanah, secara konseptual pertanian organik tak bisa disangsikan merupakan konsep yang sangat baik dan merupakan semangat zaman kita. Namun pembangunan bukan soal baik dan tidaknya ide yang digagas. Yang lebih penting dari hal itu adalah apakah ide itu benar-benar cocok dan menyentuh apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kita bisa bengambil analogi sederhana tentang obat dan penyakit. Sekalipun konsep obat diapet itu baik, bersifat herbal dan alami, namun jika kita sakit kepala lebih baik kita minum Paramex daripada minum diapet, sebab diapet itu obat diare, bukan obat sakit kepala. Memberikan obat yang tidak tepat untuk sebuah penyakit adalah keliru. Beruntung jika hanya sakit tidak sembuh-sembuh, tetapi menjadi masalah baru jika obat yang salah itu menimbulkan penyakit lain yang lebih kronis. Begitu kira-kira.

Jadi, sebelum merumuskan sebuah program, pemerintah terlebih dahulu harus benar-benar melihat dan mempelajari secara mendalam kebutuhan dan persoalan apa yang ada dalam masyarakat. Bukan mengkajinya di atas meja dengan asumsi-asumsi umum, misalnya: dari dulu kita punya tradisi bertaman padi organik dan memiliki varietas padi lokal yang ada di daerah kita. Membuat suatu program—yang hanya bertumpu pada keindahan konsep dan kepentingan untuk mengejar label saja—tanpa memerhatikan apa kemauan petani saat ini adalah tindakan yang keliru dan imbasnya nanti akan ditanggung petani. Jika sudah terlanjur diprogramkan dan terlanjur dipromosikan, maka demi mencapai program itu, secara masif pemerintah akan mengerahkan segala kemampuannya untuk mengampanyekan dan memperkenalkan program itu di masyarakat. Para petani akan dikumpulkan di suatu ruangan lalu mereka digurui soal pertanian dan program pertanian organik dengan judul sosialisasi pertania organik. Ironisnya, mereka digurui oleh orang-orang yang sehari-harinya duduk dikantor dan pekerjaannya hanya menulis dan tanda tangan. Sementara itu, di tengah menjamurnya sosialisasi agar petani membuka lahan pertanian organik dan bermandi peluh di ladang-ladang mereka, di depan mata mereka petani menyaksikan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan sedang menikmati kesejahteraan dalam bentuk pengerjaan proyek-proyek pembangunan yang mampu menyulap orang biasa-biasa dalam sekejap menjadi tuan berkantong tebal. Ini jelas-jelas adalah kesenjangan sosial yang nyata.

Rabu, 02 Agustus 2017

Misteri Danau Moloku


Foto: Menyerahkan buku pada Dar. Foto ini diambil di sekitar danau Moloku



Tak begitu sulit menemukan kisah-kisah misteri di Buton Utara, khususnya di desa-desa paling ujung Kecamatan Kulisusu (Kampo Entaa dan Lantagi). Di sana terhampar luas narasi tentang tanah yang mereka pijak. Boleh jadi narasi itu dianggap tak masuk akal oleh kalangan yang menganggap dirinya terpelajar, menyandang sebaris gelar di belakang namanya dan memiliki jabatan prestisius. Tapi bagi masyarakat yang hidup di sana, narasi itu adalah milik, warisan, jati diri dan pandangan hidup yang perlu mereka jaga. Hal ini seperti narasi tentang danau Moloku, yang dipercaya mengandung banyak misteri dan karena itu dianggap sebagai danau yang sakral.

***

Danau Moloku terletak di ujung paling selatan Kecamatan Kulisusu. Ukurannya tidak begitu luas namun--percaya atau tidak--keindahannya cukup menggoda untuk mencuri pandangan kita. Danau itu tampak terawat, alami, dikelilingi hutan mangrove yang hijau, rimbun, dan menjulang tinggi. Airnya menurut keterangan warga setempat berasa asin, dan tampak sangat jernih hingga kita dapat melihat kerang-kerangan yang menempel pada akar-akar hutan mangrove yang masuk ke air. Nama Moloku menurut salah satu kisah kerap dihubungkan dengan seorang sufi besar bernama La Moloku atau Al-Mulk yang tinggal di situ. Saban hari penduduk di sekitar danau ini mencari ikan mujair yang sengaja di lepas hingga beranak pinak di danau itu. Namun mereka tak diporbolehkan menjual ikan yang ditangkap di danau itu. Mereka hanya boleh menangkap untuk keperluan makan saja (pola subsisten). Jika kita hendak mencoba ikan di danau itu, kita diperbolehkan menyewa jasa nelayan setempat untuk menangkap ikan mujair dengan menggunakan alat tangkap panah ikan.

Saya mengunjungi danau Moloku beberapa bulan yang lalu--jujur saja ini adalah kunjungan pertama saya. Di sana saya menemukan beberapa dua anak muda yang tengah duduk di gazebo dekat danau.  Di salah satu gazebo terlihat banyak tergantung pipa dan nampan nasi berukuran kecil. Itu langsung mengundang pertanyaan dalam benak. Saya mendekati dua anak muda itu dan mencoba menanyakan keberadaan nampan nasi itu, apakah untuk keperluan wisatawan yang membawa bekal atau untuk apa? Salah satu anak muda yang akrab disapa Dar itu mengatakan bahwa nampan nasi itu bukan untuk tempat menyajikan makanan para iwsatawan, tetapi itu bekas tempat penangkaran kepiting Asoka yang beberapa lalu dipelihara oleh salah satu SKPD di Buton Utara. Kamipun terlibat percakapan. Berikut ini saya ceritakan hasil percakapan saya dengan saudara Dar secara verbatim.

Menurut Dar, warga sekitar tidak setuju dengan adanya penangkaran kepiting atau apapun di danau itu. Itus sudah ada ketentuannya dalam adat, katanya. Warga setempat percaya jika itu dilakukan, ketentuan adat itu dilanggar, dapat menimbulkan bencana yang bisa saja merugikan si pelanggar dan dapat pula merugikan secara luas, timbul bencana atau kesialan yang menimpa banyak orang. Tingginya curah hujan tahun ini yang telah menibulkan banjir di beberapa kecamatan di Buton Utara diyakini sebagai akibat pelanggaran adat yang terjadi di danau Moloku, penangkaran kepiting Asoka. Warga sekitar gerah dan tak menerima penangkaran yang di dalangi pemerintah daerah tersebut. Kejadian yang tak diinginkan terjadi. Gerah karena nilai-nilai yang mereka yakini dipinggirkan warga akhirnya berbondong-bondong menyerang penjaga penangkaran kepiting Asoka tersebut yang juga merupakan penduduk sekitar. Kerusuhan terjadi dan si penjaga yang katanya digaji oleh pemda Rp. 100.000/malam harus mengalami luka di tangan karena melindungi kepalanya dari sayatan parang.

Banyak yang tak tahu kejadian ini. Di pasar hanya beredar rumor bahwa penyebab tingginya curah hujan adalah akibat penangkaran kepiting Asoka itu. Dan di media sosial orang-orang ramai membicarakan hubungan antara curah hujan dan pemeliharaan kepiting Asoka. Ada yang mengatakan itu adalah mitos, konyol, kuno, tidak masuk di akal dan harus ditinggalkan. Pendapat ini dianut oleh kalangan yang menyebut dirinya lulusan univeritas dengan gelar mereka yang mentereng. Dan ada pula yang menyayangkan tindakan pemerintah yang mengabaikan aspek sosial-antropologis dalam pembangunan. Bagi warga di sekitar danau Moloku, tindakan menjual ikan saja itu dilarang apalagi mau menjadikan danau itu sebagai tempat pemeliharaan kepiting Asoka yang bukan habitat asli di situ. Itu memang sebuah

Pendapat para lulusan universitas itu bahwa larangan itu sebagai mitos yang sudah usang dan harus ditinggalkan mungkin saja benar. Tapi perlu diingat bahwa mitos itu dipercaya kebenarannya sedemikian rupa sebagai hal yang sangat penting oleh para pemangku kebudayaan itu. Yang lebih penting lagi, mitos itu telah melindungi dan merawat kealamiahan dan keaslian danau itu dari pengelolaan alam yang berlebihan. Memang di sini sudah ada ikan mujair yang dilepas, namun itu bukan untuk tujuan memelihara demi keperluan komersial. Ikan-ikan mujair itu dilepas begitu saja dan dibiarkan berkembang biak sendiri di danau itu. Ikan-ikan inilah yang lkemudian ditangkap dan dimanfaatkan oleh warga setempat untuk keperluan makan saja dan bukan untuk dijual. Mereka melepas ikan-ikan mujaun itu sebab mereka percaya jika ikan habitat asli danau yang ditangkap, ikan itu tak akan pernah masak sekalipun dimasak di atas seribu tungku. Hal ini memang tak masuk akal, tapi sekali lagi mitos tersebut sudah merawat kealamiahan danau Moloku selama ratusan tahun sehingga hari ini kita masih bisa menyaksikan keaslian danau itu. Masyarakat sekitar danau telah lama memiliki mitos itu sebagai bagian dari kehidupannya (kebudayaan), pantas mereka terusik jika ada orang yang mau memanfaatkan danau itu tanpa mengindahkan kebudayaan mereka.

Selain misteri ikan yang tak pernah masak dan tak boleh dikomersialkan, danau ini juga dipercaya terhubung oleh semacam terowongan bawah tanah dengan laut Banda. Dar berkisah bahwa pernah ada kapal yang hancur di laut Banda yang lokasinya tak jauh dari danau Moloku, bangkai kapal itu tiba-tiba keluar di danau Moloku. Hal ini berarti ada terowongan yang menghubungkan danau Moloku dengan laut Banda. Namun belum ada yang berani membuktikan anggapan ini. Dar berkata bahwa masyarakat di sini bahkan tidak berani naik perahu ke tengah danau, takut ada pusaran air yang mengisap mereka ke dalam terowongan. Demikian juga dengan para penangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap panah, mereka hanya mencari ikan di pinggir-pinggir danau, dan tidak berani berenang ke tengah-tengah danau.

Kisah tentang penyu emas dapat pula dijumpai di danau ini. Orang-orang yang bernasib baik dapat melihat penyu emas di danau ini, tapi orang-orang yang nasibnya kurang beruntung tidak akan melihat penyu emas itu. Memang di danau ini hidup banyak penyu. Tapi beberapa adalah hasil tangkapan di tempat lain lalu di lepas di danau itu.

***


Tiba-tiba kawan-kawan Dar muncul dari sisi danau. Mereka membawa lima ekor ikan mujair sebesar telapak tangan orang dewasa. Rupanya dari tadi Dar dan satu orang temannya tengah menunggu kawan-kawannya itu. Api pun langsung dinyalakan dan mereka membakar hasil tangkapan itu. Saya kemudian pamit pulang setelah membagikan buku yang saya tulis kepada Dar. Saya pikir dia telah memberi saya banyak informasi menarik, terutama konflik sosial yang muncul akibat pemeliharaan kepiting Asoka. Walau tak sampai menelan korban jiwa, konflik itu sempat meneteskan darah, darah sebagai harga yang harus dibayar dari abainya pemerintah menimbang sisi sosiologis dan antropologis dari pembangunan. Tania Murray Li mengingatkan dalam buku The Wil to Improve (Kehendak Untuk Memperbaiki) bahwa kehendak untuk memperbaiki dari atas (pemerintah) dalam bentuk pembangunan tidak selalu dapat diterima secara baik oleh masyarakat, sebab masyarakat sebagai subjek pembangunan bersifat politis dalam menghadapi upaya pemerintah untuk membangun. Sifat politis ini bisa ditunjukan dalam bentuk penolakan, pengembangan strategi perlawanan, demi membela hak dan kepentingan masyarakat itu sendiri. Salah satunya dalam kasus danau Moloku ini ini hak dan kepentingan akan budaya masyarakat di sekitar danau Moloku. Oleh sebab itu, poin penting yang harus ditegaskan adalah bahwa pembangunan tak bisa lagi hanya mengandalkan analisis teknis dari salah satu sektor saja, harus ada kajian komperhensif lintas sektor termasuk sektor kebudayaan.
luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com