Aku dan nilai perjuangan dasar

Tulisan ini pada awalnya adalah catatan kecil saya saat bergulat dengan pemikiran Nilai-Nilai Dasar Perjuangan (NDP) di Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Gorontalo pada periode waktu 2006-2010. Catatan kecil itu kemudian saya tuliskan sebagai catatan pengantar saat saya berencana menulis buku tentang: "Menyoal Epistemologi Nilai-Nilai Dasar Perjuangan". Walau dengan ide sederhana, naskah buku itu berhasil saya rampungkan dalam waktu 2 bulan, dan wal hasil tidak jadi terbit karena persoalan budget yang kurang. Ditambah lagi saya akhirnya menjadi kurang percaya diri untuk menerbitkannya

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 31 Maret 2017

Berkunjung ke Daerah-Daerah Sekitar Teluk Kulisusu (Bagian II): Mengingat Sekelumit Kisah “Ngangano Sara”




Tidak hanya kisah karamnya kapal Bark Noteboom milik Belandamdi Teluk Kulisusu. Di sini ada pula satu tempat yang disebut “Ngagano Sara”. Menurut cerita tempat ini merupakan tempat menghukum mati--dengan cara salah satu bagian tubuh diikat dengan batu lalu ditenggelamkan--orang-orang yang melanggar hukum adat. Hal ini merupakan mekanisme hukuman yang berlaku dalam pemerintahan tradisional di Kulisusu, jauh sebelum mengenal sistem demokrasi.

Jika mengacu pada gagasan Émile Durkheim, model penghukuman seperti di atas dapat dikatakan sebagai bentuk penghukuman dalam masyarakat yang masih diikat oleh sebentuk solidaritas mekanik, yaitu bentuk solidaritas yang terikat oleh kesamaan (suku, adat, agama, dsb.). Pada msayarakat seperti ini kejahatan dipersepsi dapat merusak solidaritas, sehingga pelaku kejahatan perlu dihilangkan. Berbeda dengan masyarakat modern yang menganut solidaritas organik (dicirikan oleh perbedaan, spesialisasi namun terikat oleh kepentingan bersama), kejahatan dipersepsi sebagai sesuatu yang dapat direhabilitasi. Namun menurut Tony Rudyansjah, sekalipun di satu sisi Durkheim membagi secara tajam dua bentuk solidaritas yang terdapat dalam masyarakat, di sisi lain Durkheim mengakui bahwa tidak ada satu masyarakat yang benar-benar terikat oleh solidaritas mekanik atau organik. Kedua bentuk solidaritas itu dapat kita jumpai sekaligus dalam setiap masyarakat.

Kembali ke pembahasan. Almarhum La Dawu mengisahkan terkait Ngagano Sara sebagai tempat penghukuman dengan sangat jelas. Berikut kisahnya.

Pulau Wita ytonga (tanah di tengah) dengan daratan Langere diceraikan oleh selat Pombala’a. Muara selat Pombala’a bagian Timur yang berhadapan dengan pasi (karang) Bhoneo (laut yang berada antara mauara Selat Pombala’a dengan pasi (karang) Bhoneo) dinamai “Ngangano Syarat”, di situlah pertemuan arus dari segala jurusan.

Seseorang yang melakukan pelanggaran dalam masyarakat diselesaikan melalui keputusan keluarga. Bila keluarga tidak dapat menyelesaiakan maka diserahkan kepada pemuka masyarakat dalam lingkungan bersangkutan. Selanjutnya para orang tua dalam lingkungan bersangkutan tak dapat menyelesaikan, maka pelanggaran diserahkan kepada Syarat.

Dengan melalui sidang Syarat ternyata oknum bersangkutan dijatuhi hukuman mati, maka oknum bersangkutan diikat tangan dan kakinya lalu digantungkan batu besar kemudian ditenggelamkan dalam laut yang berada di antara pasi (karang) Bhoneo dengan muara Selat Pombala’a bagian Timur.

Itulah sebabnya sehingga laut itu diberikan nama “Ngangano Syara”, karena laut tempat orang menjalankan hukuman mati menurut keputusan Syarat (dikutip dari tulisan tangan La Dawu).

Istilah “Ngangano Sara” (mulutnya pemerintah/undang-undang/adat) dalam cerita di atas dapat dimaknai sebagai sebuah teks atau sebuah metafor yang hadir untuk mencitrakan eksistensi kekuasaan pemerintah (syarat) Barata Kulisusu yang ditopang oleh aturan-aturan adat (sara). Dalam bahasa Kulisusu istilah “ngangano” (mulutnya) berasal dari kata “nganga” (mulut). Lazimnya dalam kebiasaan bertutur Orang Kulisusu, apabila kata “nganga” dilekatkan pada subjek tertentu, seperti buaya (buaea) menjadi “ngangano-buaea” (mulutnya buaya), maka kata itu dapat mengandung konotasi yang menggambarkan sisi menyeramkan dari buaya yang bisa menggigit dan memangsa manusia. Dengan demikian, istilah “Ngangano Sara” mengandung konotasi yang menakutkan di mana pemerintah/adat digambarkan sebagai sebuah mahluk hidup yang dapat menelan nyawa manusia. Ditambah lagi simbol ini dilekatkan pada suatu tempat di laut yang eksitrim tempat bertemunya arus dari segal arah (laut yang berada di antara pasi [karang] Bhoneo dengan muara Selat Pombala’a) seperti dikisahkan La Dawu.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa metafor “Ngagano  Sara” (mulutnya pemerintah/udang-undang/adat), selain secara semantik merujuk pada mulut yang berkonotasi “menakutkan” juga merujuk pada tempat di laut yang arusnya terbilang ekstrim. Semua itu merupakan rangkaian makna yang ingin dicitrakan melalui metafor “Ngangano Sara”, yakni kekuasaan pemerintah dan adat di Barata Kulisusu yang dapat mengambil kehidupan orang-orang yang melanggar adat tersebut. Selain sebagai metafor yang menggambarkan kekuasaan yang dapat menelan nyawa, metafor “Ngangano Sara” juga mencitrakan kekuasaan teritorial di mana wilayah laut dapat dijadikan alat pemerintah untuk mewujudkan kekuasaannya. Dalam hal ini laut diumpamakan sebagai bagian dari tubuh pemerintah, sebagai nganga (mulut).

Penggambaran kekuasaan seperti ini mengingatkan kita pada Leviathan ala Hobbes--sebuah mahluk raksasa ciptaan Plato yang dibentuk dari tumpukan tubuh manusia--yang merupakan metafor kekuasaan negara. Juga mengingatkan pada, Buto mahluk raksasa  dalam pewayangan Jawa yang digunakan oleh Benedict Anderson untuk menggambarkan kekuasaan Orde Baru.

Jalan-jalan ke Teluk Kulisusu menyadarkan saya akan kayanya dinamika sejarah Kulisusu yang jarang ditulis oleh para sejarawan. Banyak sejarawan lebih asyik menulis kisah-kisah politik, perang, orang besar (para bangsawan dan raja-raja/penguasa), daerah maju, daerah yang kaya sumber naskah, tapi melupakan penulisan sejarah orang-orang kecil, kisah kecil, daerah kecil, sejarah lisan, yang justru lebih dekat dengan dinamika kehidupan suatu masyarakat. Ketika pikiran saya masih melayang-layang ke masa silam, saya dikagetkan dengan pemandangan besi berkarat bekas perusahan Conoco yang pernah membuka tambang minyak di Wita Memea. Konon penambangan minyak itu tidak berlanjut sebab minyak bumi di situ masih mentah. Baguslah, sebab kalau penambangan minyak itu berlangsung, saya tak bisa membayangkan nasib hutan mangrove dan biota laut yang ada di sana. BERSAMBUNG.  

Minggu, 12 Maret 2017

Berkunjung ke Daerah-Daerah Sekitar Teluk Kulisusu (Bagian I)

Saya bersama Pak Frengky

Pagi itu saya mendapat perintah mendadak dari atasan untuk mendampingi seorang staf Kementrian Pariwisata RI dalam rangka observasi awal potensi wisata mangrove di sepanjang pantai Wita Memea. Kaget bercampur senang menghampiri saat itu, sebab jujur saja saya belum pernah mengunjungi daerah Wita Memea dan daerah-daerah lain di sekitar Teluk Kulisusu. “Ini akan menjadi yang pertama buatku” gumamku dalam hati.

Tak butuh waktu terlalu lama untuk bersiap-siap, cukup membawa tas dan mengenakan pakaian santai saja, lalu saya segera berangkat menuju pelabuhan Kulisusu. Di sana tampak dua orang teman sekantor dan dua orang operator speed yang akan kami tumpangi sudah lama menunggu di pelabuhan. Tapi staf Kementrian Pariwisata RI yang akrab disapa Pak Frengki (selanjutnya nama ini akan saya gunakan) dan romobongan belum tiba di pelabuhan. Akhirnya kami harus menunggu di Dermaga Kulisusu. Sambil menunggu saya menyempatkan diri berkenalan dengan seorang operator Speed dan teman-teman lain berusaha menyediakan bekal ala kadarnya dan bahan bakar (bensin). Rupanya operator Speed itu berasal dari Manado dan kebetulan saya pernah kuliah di Gorontalo, saya menyapa bapak itu dengan dialek khas Sulawesi Utara.

“so barapa lama ti pak tinggal di Kulisusu?” tanyaku.

“so lama kita di sini, dari taun 1990 kita kamari”. Jawab bapak itu.

“baru ti Pak bulum tau biar sadiki bahasa Kulisusu?”

Sade ete” (sedikit, bahasa Kulisusu), sambir tertawa.

Belum terlalu lama kami berbincang-bincang, Pak Frengki dan rombongannya tiba di pelabuhan. Kami segera naik kapal dan mengambil tempat duduk masing-masing. Dua mesing gantung 100 PK segera menyala dan Speed itu melaju dengan kecepatan tinggi. Udara pagi di laut begitu sejuk hingga rasanya tak perlu berteduh dari panas matahari, walau konsekuensinya muka harus pekat terbakar panas matahari, karena saya lupa bawa topi.

Di sekitar teluk Kulisusu banyak terlihat tempat-tempat pembudidayaan rumput laut dan yang paling memesona adalah menyaksikan kota Ereke dari Teluk Kulisusu. Selama ini saya hanya melihat teluk Kulisusu dari Kota Ereke, kini saya melihat Kota Ereke dari Teluk Kulisusu. Sesaat menikmati keindahan Kota Ereke, ingatan saya tiba-tiba mengarah ke sejarah. Susanto Zuhdi seorang guru besar sejarah di Universitas Indonesia pernah menulis bahwa pada 1790 sebuah kapal milik Belanda, Bark Noteboom terdampar di Teluk Kulisusu. Menurut perjanjian antara VOC dan Kesultanan Buton, setiap kapal Belanda yang mendapat kesulitan di sekita pulau-pulau yang berada dalam kekuasaan Kesultanan Buton, maka sebisa-bisanya raja di situ harus memberikan bantuan kepada Belanda. Alih-alih memberikan bantuan, orang Kulisusu malah merompak Kapal Bark Noteboom milik Belanda tersebut. Akibatnya, perlawanan orang Kulisusu ini harus dipatahkan sehingga terjadi perang antara Kesultanan Buton bersama VOC dan rakyat Kulisusu. Hal ini dapat dilihat pada kabanti “Kanturuna Mohelana” yang mengisahkan tentang perang di Kulisusu akibat merompak kapal milik Belanda yang karam di Teluk Kulisusu.

Seperti ditegaskan oleh Susanto Zuhdi, Kulisusu akhirnya dihukum dengan membayar 100 orang budak kepada VOC sebagai ganti rugi kapal Bark Noteboom yang dirompaok orang Kulisusu. Saat ingatan sedang menerawang jauh ke masa lalul, tiba-tiba Speed berjalan lambat. Saya kaget, bisa saja ada kerusakan pada mesin atau ada sesuatu yang terjadi di depan. Rupanya operator Speed sedang menghindari karang lalu Speed kembali berjalan normal. Tidak lama Speed kembali berjalan lambat, ternyata di depan ada tikungan tajam yang harus dilewati untuk masuk ke wilayah Wita Memea.

Melihat kenyataan di atas, ingatan saya kembali pada sejarah. Orang Belanda dulu menyebut Teluk Kulisusu ini dengan sebutan dwaalbaai yang berarti “teluk yang menyesatkan”. Hal ini dapat dilihat dari peristiwa yang dialami oleh seorang nahkoda bernama Frans Arendsz pada bulan November 1730 sebagaimana dikutip dan diterjemahkan oleh Zuhdi (2010: 42) dalam (GM XII: 137):


“...dalam pelayaran pertama kali melalui bagian karang yang tak dikenalnya di Kabaena, perahu Arendsz terdampar dan terbakar, meskipun seluruhnya telah dipersiapkan dengan baik. Arendsz kemudian dikirim ke Batavia dengan kapal Noordbeek dari Ternate, tetapi di ujung selatan Kulesusu (Dwaalbaai) mengalami musibah, semua awaknya kemudian diselamatkan oleh kapal Nederhoven.”
   
Dengan kondisi teluk yang beliku-liku dan banyak karang, pantas jika teluk ini disebut “teluk menyesatkan”, apalagi bagi orang Belanda yang masih asing dengan keadaan Teluk Kulisusu. Tapi bagi penduduk lokal, teluk ini bukanlah “teluk menyesatkan”. Hanya tetap dianggap berbahaya saat musim ombak antara bulan 5 sampai bulan 7. Sekalipun demikian menurut warga setempat ada jalan potong yang cukup aman dilewati saat musim ombak.


Satu kebanggaan saya kala itu, jika sebelumnya kondisi Teluk Kulisusu hanya say abaca di buku, kini saya sudah saksikan sendiri betapa berliku-likunya teluk ini. Saya juga sudah menyaksikan sendiri bahwa kapal-kapal yang masuk di Teluk Kulisusu dapat dipantau dari atas benteng Bangkudu. Terbayang dipikiran saya bagaimana suasana bathin dan strategi perlawanan dan perompakan kapal milik Belanda oleh orang Kulisusu saat itu yang dipantau dari atas benteng Bangkudu. Teluk Kulisusu bukan sekadar panorama alam dan wisata mangrove, lebih dari itu, Teluk Kulisusu adalah saksi sejarah tentang kebebalan orang Kulisusu dalam melawan penjajah Belanda. Kira-kira seperti itu (BERSAMBUNG…)
luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com