Jumat, 31 Maret 2017

Berkunjung ke Daerah-Daerah Sekitar Teluk Kulisusu (Bagian II): Mengingat Sekelumit Kisah “Ngangano Sara”




Tidak hanya kisah karamnya kapal Bark Noteboom milik Belandamdi Teluk Kulisusu. Di sini ada pula satu tempat yang disebut “Ngagano Sara”. Menurut cerita tempat ini merupakan tempat menghukum mati--dengan cara salah satu bagian tubuh diikat dengan batu lalu ditenggelamkan--orang-orang yang melanggar hukum adat. Hal ini merupakan mekanisme hukuman yang berlaku dalam pemerintahan tradisional di Kulisusu, jauh sebelum mengenal sistem demokrasi.

Jika mengacu pada gagasan Émile Durkheim, model penghukuman seperti di atas dapat dikatakan sebagai bentuk penghukuman dalam masyarakat yang masih diikat oleh sebentuk solidaritas mekanik, yaitu bentuk solidaritas yang terikat oleh kesamaan (suku, adat, agama, dsb.). Pada msayarakat seperti ini kejahatan dipersepsi dapat merusak solidaritas, sehingga pelaku kejahatan perlu dihilangkan. Berbeda dengan masyarakat modern yang menganut solidaritas organik (dicirikan oleh perbedaan, spesialisasi namun terikat oleh kepentingan bersama), kejahatan dipersepsi sebagai sesuatu yang dapat direhabilitasi. Namun menurut Tony Rudyansjah, sekalipun di satu sisi Durkheim membagi secara tajam dua bentuk solidaritas yang terdapat dalam masyarakat, di sisi lain Durkheim mengakui bahwa tidak ada satu masyarakat yang benar-benar terikat oleh solidaritas mekanik atau organik. Kedua bentuk solidaritas itu dapat kita jumpai sekaligus dalam setiap masyarakat.

Kembali ke pembahasan. Almarhum La Dawu mengisahkan terkait Ngagano Sara sebagai tempat penghukuman dengan sangat jelas. Berikut kisahnya.

Pulau Wita ytonga (tanah di tengah) dengan daratan Langere diceraikan oleh selat Pombala’a. Muara selat Pombala’a bagian Timur yang berhadapan dengan pasi (karang) Bhoneo (laut yang berada antara mauara Selat Pombala’a dengan pasi (karang) Bhoneo) dinamai “Ngangano Syarat”, di situlah pertemuan arus dari segala jurusan.

Seseorang yang melakukan pelanggaran dalam masyarakat diselesaikan melalui keputusan keluarga. Bila keluarga tidak dapat menyelesaiakan maka diserahkan kepada pemuka masyarakat dalam lingkungan bersangkutan. Selanjutnya para orang tua dalam lingkungan bersangkutan tak dapat menyelesaikan, maka pelanggaran diserahkan kepada Syarat.

Dengan melalui sidang Syarat ternyata oknum bersangkutan dijatuhi hukuman mati, maka oknum bersangkutan diikat tangan dan kakinya lalu digantungkan batu besar kemudian ditenggelamkan dalam laut yang berada di antara pasi (karang) Bhoneo dengan muara Selat Pombala’a bagian Timur.

Itulah sebabnya sehingga laut itu diberikan nama “Ngangano Syara”, karena laut tempat orang menjalankan hukuman mati menurut keputusan Syarat (dikutip dari tulisan tangan La Dawu).

Istilah “Ngangano Sara” (mulutnya pemerintah/undang-undang/adat) dalam cerita di atas dapat dimaknai sebagai sebuah teks atau sebuah metafor yang hadir untuk mencitrakan eksistensi kekuasaan pemerintah (syarat) Barata Kulisusu yang ditopang oleh aturan-aturan adat (sara). Dalam bahasa Kulisusu istilah “ngangano” (mulutnya) berasal dari kata “nganga” (mulut). Lazimnya dalam kebiasaan bertutur Orang Kulisusu, apabila kata “nganga” dilekatkan pada subjek tertentu, seperti buaya (buaea) menjadi “ngangano-buaea” (mulutnya buaya), maka kata itu dapat mengandung konotasi yang menggambarkan sisi menyeramkan dari buaya yang bisa menggigit dan memangsa manusia. Dengan demikian, istilah “Ngangano Sara” mengandung konotasi yang menakutkan di mana pemerintah/adat digambarkan sebagai sebuah mahluk hidup yang dapat menelan nyawa manusia. Ditambah lagi simbol ini dilekatkan pada suatu tempat di laut yang eksitrim tempat bertemunya arus dari segal arah (laut yang berada di antara pasi [karang] Bhoneo dengan muara Selat Pombala’a) seperti dikisahkan La Dawu.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa metafor “Ngagano  Sara” (mulutnya pemerintah/udang-undang/adat), selain secara semantik merujuk pada mulut yang berkonotasi “menakutkan” juga merujuk pada tempat di laut yang arusnya terbilang ekstrim. Semua itu merupakan rangkaian makna yang ingin dicitrakan melalui metafor “Ngangano Sara”, yakni kekuasaan pemerintah dan adat di Barata Kulisusu yang dapat mengambil kehidupan orang-orang yang melanggar adat tersebut. Selain sebagai metafor yang menggambarkan kekuasaan yang dapat menelan nyawa, metafor “Ngangano Sara” juga mencitrakan kekuasaan teritorial di mana wilayah laut dapat dijadikan alat pemerintah untuk mewujudkan kekuasaannya. Dalam hal ini laut diumpamakan sebagai bagian dari tubuh pemerintah, sebagai nganga (mulut).

Penggambaran kekuasaan seperti ini mengingatkan kita pada Leviathan ala Hobbes--sebuah mahluk raksasa ciptaan Plato yang dibentuk dari tumpukan tubuh manusia--yang merupakan metafor kekuasaan negara. Juga mengingatkan pada, Buto mahluk raksasa  dalam pewayangan Jawa yang digunakan oleh Benedict Anderson untuk menggambarkan kekuasaan Orde Baru.

Jalan-jalan ke Teluk Kulisusu menyadarkan saya akan kayanya dinamika sejarah Kulisusu yang jarang ditulis oleh para sejarawan. Banyak sejarawan lebih asyik menulis kisah-kisah politik, perang, orang besar (para bangsawan dan raja-raja/penguasa), daerah maju, daerah yang kaya sumber naskah, tapi melupakan penulisan sejarah orang-orang kecil, kisah kecil, daerah kecil, sejarah lisan, yang justru lebih dekat dengan dinamika kehidupan suatu masyarakat. Ketika pikiran saya masih melayang-layang ke masa silam, saya dikagetkan dengan pemandangan besi berkarat bekas perusahan Conoco yang pernah membuka tambang minyak di Wita Memea. Konon penambangan minyak itu tidak berlanjut sebab minyak bumi di situ masih mentah. Baguslah, sebab kalau penambangan minyak itu berlangsung, saya tak bisa membayangkan nasib hutan mangrove dan biota laut yang ada di sana. BERSAMBUNG.  

0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com